Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Hingga saat ini, pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat. Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank dan PT Pos Indonesia.
Hanya saya, sejumlah pekerja mengaku kebingungan dengan notifikasi atau keterangan yang berbeda saat mengecek status BSU 2025.
Misalnya saja, pada pengecekan pertama seorang pekerja dinyatakan tidak lolos. Namun, saat dicek untuk yang kedua kalinya dinyatakan lolos.
Bingung dengan arti notifikasi yang muncul saat pengecekan status BSU 2025? Cek Informasinya sebagai berikut.
Melansir akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, berikut arti notifikasi saat cek status BSU di bsu.kemnaker.go.id:
1. Notifikasi 1
"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Jika mendapatkan notifikasi ini, itu berarti NIK pekerja sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
Baca Juga: BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Cara dan Dokumen yang Diperlukan
2. Notifikasi 2:
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia."
Jika mendapatkan notifikasi ini, itu berarti pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak bank atau PT Pos Indonesia.
3. Notifikasi 3:
"Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."
Jika mendapatkan notifikasi ini, itu artinya ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi jangan khawatir. Sebab, BSU pekerja akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
4. Notifikasi 4:
"Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***."
Jika mendapatkan notifikasi ini, itu berarti dana sudah meluncur mulus ke rekening pekerja.
Baca Juga: Ini 3 Arti Status Penerima BSU Pekerja saat Cek Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Notifikasi 5:
"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
Jika mendapatkan notifikasi ini, itu berarti pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.
Tonton: Pemerintah Siapkan 360 000 Ton Beras untuk Bansos
Selanjutnya: Jadi Triliuner di Usia 30 Tahun, Lucy Guo Kerja Keras dari Pagi Hingga Larut Malam
Menarik Dibaca: Cek Cepat Jadwal KRL Solo-Jogja pada Senin 7 Juli 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News