Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
KUPANG. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sulit menekan harga jual daging sapi secara nasional hingga berada di bawah Rp 80 ribu per kilogram jelang Lebaran 2016 sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPD-KPPU) Surabaya dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT Aru Armando yang dihubungi Antara dari Kupang, Selasa, mengatakan bahwa penetapan harga jual daging sapi di bawah Rp80 ribu per kilogram itu bisa dilakukan jika telah terkoneksi secara wajar permintaan dan ketersediaan sapi di negara ini.
Ketersediaan pasokan dan kebutuhan daging sapi secara nasional jelang Idulfitri 1437 Hijriah harus benar-benar dihitung secara pasti untuk mengukur kadar harga yang akan dibandrol pada salah satu kebutuhan pokok warga pada saat hari raya itu.
Selain itu, juga harus dicermati soal kualitas dagingnya, jenis dagingnya, dan segala yang berkaitan dengan kualitas daging sapi itu. "Apakah daging isi hasnya baik dan berkualitas atau tidak lagi sehat," katanya.
Memang dari aspek kebutuhan dengan harga murah akan ada kemungkinan pemenuhan kebutuhan daging sapi bagi warga. Meski demikian, di sisi lainnya akan juga berdampak kepada para peternak.
Secara basis, menurut dia, Provinsi Jawa Timur yang menjadi salah satu sentra sapi nasional dan penyedia daging sapi nasional saja sebagaimana pantauan KPPU masih berada pada harga Rp90 ribu/kg.
Harga jual dengan banderol Rp 90 ribu itu menurut KPPU sudah tidak mungkin lagi ditekan hingga Rp80 ribu per kilogram karena akan sangat mengganggu para peternak sapi daerah.
Oleh karena itu, menurut Aru, KPPU sangat tidak bisa melihat kemungkinan penurunan harga jual daging sapi itu jelang Lebaran 2016 hingga Rp80 ribu/kg.
"Menurut hemat saya harga jual daging sapi yang paling tepat saat ini berada pada angka Rp90 ribu per kg," katanya.
Untuk kepentingan selanjutnya pada masa datang, pemerintah harus sudah bisa menjaga ketersediaan sapi untuk bisa penuhi kebutuhan warga, apalagi menjelang hari raya besar keagamaan, seperti Idulfitri ini.
Pemerintah, kata Aru, juga harus mendorong dan membantu para peternak dengan sejumlah langkah subsidi dalam bentuk bantuan transportasi dan sistem pengelolaan manajemen yang lebih baik.
Dengan begitu, menurut dia, akan terjadi peningkatan produksi sapi nasional kemudian berdampak pada sinergitas ketersediaan (stok) dan kebutuhan konsumen pada Lebaran.
"Jika demikian kondisinya, harga Rp80 ribu per kg bisa mungkin terjadi. Konsumen bisa menikmati daging sapi, sementara peternak tidak dirugikan," kata Aru.
Selain itu, Aru juga meminta pemerintah untuk secepatnya membuka keran impor sapi ke Indonesia agar bisa segera memenuhi kebutuhan para konsumen.
"Saya kira dalam kondisi seperti saat ini, pemerintah harus segera buka keran impor sapi," katanya.
Terhadap kemungkinan adanya praktik persaingan usaha tidak sehat seperti kartel yang dilakukan para pengusaha sapi nasional untuk menaikkan harga jual, Aru mengatakan bahwa pihaknya sedang memantaunya.
Menurut dia, sanksi tentunya akan diberikan jika ditemukan adanya praktik kartel khusus daging sapi pada saat permintaan tinggi seperti sekarang ini.
"KPPU tidak pandang bulu. Jika menyimpang, kami terapkan sanksi. KPPU Surabaya baru saja memberikan sanksi terhadap sebuah perusahaan yang melakukan kartel daging sapi," kata Aru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News