kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPPU: Konsumen paling merasakan dampak kenaikan harga obat Covid-19 dan oksigen


Kamis, 08 Juli 2021 / 17:26 WIB
KPPU: Konsumen paling merasakan dampak kenaikan harga obat Covid-19 dan oksigen
ILUSTRASI. KPPU menyebut konsumen di sektor hilir paling merasakan dampak kenaikan harga obat Covid-19 dan oksigen.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapati harga sejumlah obat-obatan terkait Covid-19 hingga tabung oksigen melambung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) III KPPU Aru Armando menyatakan, kenaikan harga obat-obatan maupun tabung oksigen tak lepas dari lonjakan permintaan saat kasus Covid-19 meningkat tajam belakangan ini. “Ketika tingkat penyebaran virus semakin tinggi, maka otomatis permintaan untuk obat Covid-19 dan alat kesehatan pendukungnya meningkat,” ujar dia, Kamis (8/7).

Kenaikan harga obat-obatan dan oksigen terjadi di sektor hilir atau dirasakan oleh konsumen akhir perorangan. Sebaliknya, hal demikian tidak terjadi bagi pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. “Mereka akan mendapat pasokan dari distributor. Kenaikan yang kami temukan paling besar terjadi di hilir,” ungkapnya.

Secara teknis, KPPU Pusat dan Kanwil yang terdiri dari 7 wilayah akan segera melakukan pemanggilan kepada para produsen dan distributor obat-obatan Covid-19 dan oksigen. Aru juga menyebut, identitas pihak yang terlibat menaikkan harga obat-obatan dan oksigen akan segera diinformasikan. Nantinya, KPPU akan membawa persoalan lonjakan harga obat Covid-19 dan oksigen tersebut ke ranah penegakan hukum.

Baca Juga: KPPU selidiki naiknya harga obat terapi Covid-19

Sesuai UU No. 11/2020 dan PP No. 44/2021, pelaku usaha yang terindikasi menaikkan harga secara tidak wajar dapat dijatuhi denda hingga 10% dari total penjualan produk tersebut. Selain itu, KPPU akan berkoordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Nasional maupun lembaga penegak hukum lain untuk saling bertukar informasi guna menjaga keamanan pasokan tersebut.

Sebelumnya, KPPU telah melakukan survei harga dan ketersediaan obat, vitamin, dan oksigen di marketplace sejumlah daerah pada 4—5 Juli 2021.

Di DKI Jakarta misalnya, KPPU menemui beberapa obat yang dijual di marketplace mengalami kenaikan harga. Tercatat, harga obat Favipavir 200mg berkisar antara Rp 55.000—Rp 80.000 per tablet atau melebih Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 22.000 per tablet.

Kemudian, harga Remdesivir 100mg per vial injeksi tercatat sebesar Rp 2,2 juta atau melebih HET sebesar Rp 510.000 per vial. Harga Oseltamivir 75mg mencapai kisaran Rp 50.000—Rp 76.000 per kapsul, padahal HET obat tersebut hanya Rp 26.000 per kapsul.

Ada pula Ivermectin 12mg yang dikenakan harga sekitar Rp 59.000 per tablet atau lebih tinggi dari HET sebesar Rp 7.500 per tablet. Obat lainnya, yaitu Azithromycin 500mg memiliki harga sekitar Rp 15.000—Rp 19.000 per tablet atau jauh melampaui HET sebesar Rp 1.700 per tablet.

Sementara itu, berdasarkan survei marketplace yang dilakukan KPPU terhadap beberapa toko di wilayah DKI Jakarta, terdapat 11 toko yang menjual oksigen portable merek Oxycan 500cc di kisaran harga Rp 58.000—Rp 450.000 dengan harga rata-rata Rp 275.000 serta 2 toko yang menjual oksigen portable merek Senos Pure 800ml di kisaran Rp 118.000—Rp 200.000 dengan harga rata-rata Rp 159.000.

Di samping itu, terdapat 11 toko dari marketplace di Jakarta yang menjual tabung oksigen ukuran 1 M3 (meter kubik) dengan trolly dan regulator full set sekitar Rp 800.000—Rp 1.594.000 sedangkan harga rata-ratanya Rp 1.045.000.

Di marketplace lainnya yang ada di Jakarta, terdapat 5 tokok yang menjual tabung oksigen 1 M3 dengan trolly dan regulator full set di kisaran harga Rp 623.000—Rp 1.050.000 dengan harga rata-rata Rp 841.000.

Selanjutnya: Temuan KPPU di marketplace, harga oksigen di DKI Jakarta melambung sampai 900%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×