Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang terakhir dugaan kartel bawang putih pada hari ini, Kamis (6/2). Dalam sidang ini, diagendakan penyerahan kesimpulan oleh pihak dalam sidang terbuka.
Setelah sidang, komisi akan memberikan press conference terkait penanganan perkara dugaan kartel bawang putih tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Humas KPPU A. Junaidi, di Jakarta Kamis (6/1).
Ia bilang sidang digelar pukul 11.00 WIB sampai selesai di Ruang Audio Visual, Gedung KPPU Lantai 2, Jakarta Pusat. Sebelumnya KPPU telah memeriksa beberapa importir bawang putih yang berstatus terlapor.
Beberapa perusahaan importir bawang putih yang hadir diantaranya PT Mulya Agung Dirgantara, PT Sumber Roso Agromakmur, PT Global Sarana Perkasa, PT Dakai Impex, CV Bintang, PT Lintas Buana Unggul, dan PT Tunas Utama Sari Perkasa.
Selain itu, KPPU telah memeriksa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi terkait dugaan kartel impor bawang putih itu. Dalam sidang itu, majelis hakim mencecar Bachrul terkait dugaan persengkongkolan antara Kemendag dengan 19 pengusaha terlapor terkait impor bawang putih.
Namun Bachrul membantah adanya main mata antara Kemendag dengan para importir bawang putih dalam proses Surat Perpajangan Impor (SPI). "Tidak ada kerjasama antara Kemendag dan perusahaan terlapor terkait pengeluaran SPI,' bantah Bachrul dalam persidangan.
Demikian juga pada persidangan dengan para importir terlapor, majelis KPPU mencecar terlapor terkait pelaksanaan impor dan besaran kuota bawang putih yang diberikan pemerintah. KPPU juga menanyakan pihak terlapor terkait kedekatan dengan perusahaan importir bawang putih lainnya terkait dugaan persekongkolan. Namun semua tuduhan majelis dan investigator KPPU dibantah oleh para terlapor termasuk Bachrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News