kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.543   43,00   0,25%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPPU dukung adanya lembaga penyangga stok


Senin, 30 Juli 2012 / 14:49 WIB
ILUSTRASI. Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung sistem penyangga (buffer) stok untuk mengendalikan harga pangan. Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi mengatakan, lembaga penyangga itu tetap ada dalam sistem ekonomi pasar bebas.

Menurut Junaidi, sistem penyangga ini memungkinkan pemerintah berwenang menentukan harga. Dia mencontohkan seperti kedelai. Dengan lembaga penyangga ini, Junaidi mengatakan pemerintah bisa memproyeksikan terjadinya penurunan pasokan kedelai di pasar dunia sebab proses pengiriman bahan baku tempe dan tahu ini memakan waktu hingga tiga bulan.

"Maka proyeksi tersebut setidaknya dapat dijadikan dasar bagi lembaga buffer stock melakukan pasokan kedelai," katanya, Senin (30/7).

Asal tahu saja, Menteri Pertanian Suswono mengaku pemerintah sedang mempertimbangkan Badan Usaha Logistik (Bulog) menjadi lembaga penyangga. Ia bilang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan para menteri untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas rencana tersebut. "Saat ini tim yang membahas dari Kementerian Koordinator Perekonomian," katanya, akhir pekan lalu.

Kewenangan Bulog sebagai lembaga penyangga kebutuhan pangan sebenarnya telah dipangkas pada 1998. Saat ini Bulog hanya mengurusi soal beras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×