Reporter: Noverius Laoli | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Kenaikan harga beras hingga 30% di pasaran sudah di luar batas kewajaran dan terjadi hampir di semua wilayah Indonesia. Kenaikan harga yang di luar kewajaran ini, bukan hanya disebabkan kekurangan pasokan, tapi diduga juga akibat ulah mafia beras.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi mengatakan, sebagai pengawas persaingan usaha, KPPU tidak menutup kemungkinan adanya praktik kartel terkait kenaikan harga beras ini. Namun, KPPU juga tetap melihat berbagai kemungkinan lain penyebab kenaikan harga beras.
"Kami sebagai lembaga pengawas, tidak mengesampingkan adanya potensi kartel. Artinya kami tidak menutup kemungkinan ke sana, tapi juga jangan menutup mata terhadap situasi di lapangan," ujar Nawir kepada KONTAN, Rabu (25/2).
Nawir mengatakan, sejauh ini tim KPPU di lapangan yang menyelidiki dan menelusuri mata rantai suplai komoditas termasuk beras, belum menemukan adanya indikasi kartel. KPPU juga belum menerima laporan dari masyarakat.
KPPU menemukan bahwa sejumlah sentra padi di Jawa Barat dan Jawa Tengah mengalami gangguan panen akibat seragam hama dan tikus. "Di daerah Karawang dan Cianjur mengalami banjir sehingga panennya terganggu," imbuhnya.
Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf menambahkan, saat ini tim KPPU menemukan adanya penurunan pasokan beras di berbagai pasar di Tanah Air. Ia mengambil contoh, pasokan beras di Pasar Induk Cipinang biasanya rata-rata 2.000 ton per hari, namun kini pasokan menurun drastis. Itu artinya produksi berkurang.
Kendati begitu, KPPU siap menelusuri adanya kartel seperti ditudingkan oleh pemerintah. Sebab tidak tertutup juga kemungkinan ada pihak yang bermain di air keruh untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News