kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

KPK: Wapres, Presiden, dan Menteri, sama saja


Minggu, 17 November 2013 / 17:48 WIB
KPK: Wapres, Presiden, dan Menteri, sama saja
ILUSTRASI. Fenomena Astronomi untuk Juli 2022, Ada Supermoon, Komet Raksasa hingga Hujan Meteor


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus Bank Century tak akan berhenti di Budi Mulya. Sebab, jika ditemukan dua alat bukti, KPK tidak segan menjerat siapa pun, termasuk petinggi di negeri ini.

"Prinsip KPK bekerja itu sama seperti prinsip para penegak hukum di Indonesia, menganut asas equality before the law, semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," kata Ketua KPK Abraham Samad, Minggu (17/11).

Abrahaman menilai semua sama di hadapan hukum. Termasuk Presiden dan Wakil Presiden. "Dia mau Wapres, Presiden, menteri sama saja tidak ada previllege yang diberikan," tegasnya.

Dia menyarankan publik mencermati proses persidangan Budi Mulya. Sebab ke arah mana perkara ini akan menjerat, ada dalam fakta persidangan.

"Ada hal-hal yang sangat prinsip yang menurut hemat kami masih jadi bagi proses penyidikan yang belum waktunya dibuka secara utuh karena masih ada proses penyidikan yang kita khawaitrkan jika dibuka secara utuh akan mengganggu penyidikan," imbuhnya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×