kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK: Wapres, Presiden, dan Menteri, sama saja


Minggu, 17 November 2013 / 17:48 WIB
KPK: Wapres, Presiden, dan Menteri, sama saja
ILUSTRASI. Fenomena Astronomi untuk Juli 2022, Ada Supermoon, Komet Raksasa hingga Hujan Meteor


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus Bank Century tak akan berhenti di Budi Mulya. Sebab, jika ditemukan dua alat bukti, KPK tidak segan menjerat siapa pun, termasuk petinggi di negeri ini.

"Prinsip KPK bekerja itu sama seperti prinsip para penegak hukum di Indonesia, menganut asas equality before the law, semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," kata Ketua KPK Abraham Samad, Minggu (17/11).

Abrahaman menilai semua sama di hadapan hukum. Termasuk Presiden dan Wakil Presiden. "Dia mau Wapres, Presiden, menteri sama saja tidak ada previllege yang diberikan," tegasnya.

Dia menyarankan publik mencermati proses persidangan Budi Mulya. Sebab ke arah mana perkara ini akan menjerat, ada dalam fakta persidangan.

"Ada hal-hal yang sangat prinsip yang menurut hemat kami masih jadi bagi proses penyidikan yang belum waktunya dibuka secara utuh karena masih ada proses penyidikan yang kita khawaitrkan jika dibuka secara utuh akan mengganggu penyidikan," imbuhnya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×