kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

KPK: Wapres, Presiden, dan Menteri, sama saja


Minggu, 17 November 2013 / 17:48 WIB
KPK: Wapres, Presiden, dan Menteri, sama saja
ILUSTRASI. Fenomena Astronomi untuk Juli 2022, Ada Supermoon, Komet Raksasa hingga Hujan Meteor


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus Bank Century tak akan berhenti di Budi Mulya. Sebab, jika ditemukan dua alat bukti, KPK tidak segan menjerat siapa pun, termasuk petinggi di negeri ini.

"Prinsip KPK bekerja itu sama seperti prinsip para penegak hukum di Indonesia, menganut asas equality before the law, semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," kata Ketua KPK Abraham Samad, Minggu (17/11).

Abrahaman menilai semua sama di hadapan hukum. Termasuk Presiden dan Wakil Presiden. "Dia mau Wapres, Presiden, menteri sama saja tidak ada previllege yang diberikan," tegasnya.

Dia menyarankan publik mencermati proses persidangan Budi Mulya. Sebab ke arah mana perkara ini akan menjerat, ada dalam fakta persidangan.

"Ada hal-hal yang sangat prinsip yang menurut hemat kami masih jadi bagi proses penyidikan yang belum waktunya dibuka secara utuh karena masih ada proses penyidikan yang kita khawaitrkan jika dibuka secara utuh akan mengganggu penyidikan," imbuhnya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×