kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK: Tuntutan PKS pada jubir kami sangat aneh


Selasa, 14 Mei 2013 / 11:19 WIB
KPK: Tuntutan PKS pada jubir kami sangat aneh
ILUSTRASI. Anda tidak harus merogoh kocek dalam untuk mendekorasi kamar tidur supaya terlihat mewah. Foto:?Instagram @redrow.cambridge


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas melihat adanya keanehan dari pelaporan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap juru bicara KPK Johan Budi ke Mabes Polri kemarin (13/5). Bahkan ia pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung anak buahnya itu dalam menghadapi proses hukum yang akan dihadapinya.

"Ini memang aneh. Lha wong sebagai jubir memenuhi hak media dan substansinya standard saja kok malah dikriminalisasi oleh partai lagi," jelas Busyro dalam pesan singkat, Selasa (14/5).

Menurutnya selama ini anak buahnya itu sudah menjalankan tugasnya sebagai juru bicara dengan maksimal. Busyro menilai Johan pun tak pernah mengeluarkan pernyataan secara keras dan kasar dalam menyampaikan informasi mengenai elite PKS yang kini kerap diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota sapi impor dan dugaan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.

"Sebuah risiko jabatan karena KPK sudah masuk ke korupsi politik sehingga ada yang terganggu dengan gerakan ATMisasai partai lewat pundi-pundi negara yang seharusnya dijawab dengan penuh amanah dan kejujuran," tandasnya.

Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi sudah menyatakan kesiapannya untuk menjalani apabila nantinya keterangannya diperlukan pihak kepolisian. Menurutnya pelaporan dirinya ke Mabes Polri merupakan hak setiap orang dan sebagai warga negara yang taat hukum siap menjalaninya.

Seperti diketahui PKS telah melaporkan Johan Budi ke Mabes Polri terkait keterangan pers yang diberikannya ke media saat peristiwa penyegelan 6 mobil di kantor DPP PKS pada Senin (10/5). Partai yang dipimpin oleh Anis Matta itu menyebut Johan telah melakukan penghinaan dengan menyebut partainya menghalang-halangi eksekusi penyitaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×