kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

KPK sita 4 rumah terkait Luthfi Hasan


Senin, 13 Mei 2013 / 18:37 WIB
ILUSTRASI. Investor melintas di depan papan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/01/2021.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyita seluruh aset milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Setelah menyita kendaraan, KPK menyita tempat tinggal Luthfi. Tidak hanya satu rumah, KPK sudah menyita 4 rumah yang diduga terkait dana suap yang diterima Luthfi. 

"KPK telah melakukan penyitaan kepada beberapa rumah yang diduga terkait LHI. Penyitaan itu dilakukan pada pekan lalu," kata Johan dalam keterangan persnya sore ini, Senin (13/5). 

Menurutnya, diantara 4 rumah yang telah disitan tersebut, sebuah rumah dimiliki oleh Luthfi, sedangkan tiga sisanya dimiliki pihak lain. Johan mengatakan, rumah atas nama Luthfi terletak di Jalan Haji Samali No. 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan tiga rumah lain berada di Jalan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. 

Sayangnya ia enggan untuk menjelaskan lokasi persisnya ketiga rumah tersebut.  "Iya tiga-tiganya di Batu Ampar. Saya tidak tahu tetanggaan (bersebelahan) atau tidak," tegasnya. 

Begitu juga ketika kembali ditanya identitas pemilik tiga rumah dikawasan Condet tersebut. Johan enggan untuk merincinya. Ia hanya mengatakan salah satunya dimiliki oleh kader PKS Ahmad Zaki.

Sejauh ini KPK menyita 8 buah mobil terkait Luthfi. Dua mobil yaitu Toyota FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ sudah diamankan di kantor KPK. Sedangkan 6 mobil sisanya kini masih disegel di kantor DPP PKS. Keenam mobil tersebut belum dapat dilakukan penyitaan dan dipindahkan ke kantor KPK lantaran terjadi sedikit keributan saat penyegelan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×