kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

PPATK: Aliran dana Fathanah ke 20 perempuan


Selasa, 14 Mei 2013 / 11:04 WIB
PPATK: Aliran dana Fathanah ke 20 perempuan
ILUSTRASI. Deposito.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana dari tersangka kasus suap dan pencucian uang terkait izin impor daging sapi Ahmad Fathanah ke 20 perempuan. Namun, Yusuf mengatakan tidak mengetahui konteks aliran dana tersebut.

"Bisa saja mereka adalah teman, saudara, dan lainnya," ujar Yusuf ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2013) malam.

Yusuf mengatakan, nilai aliran dana tersebut bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1 miliar. Ketika ditanya lebih lanjut soal aliran dana tersebut, Yusuf mengatakan, undang-undang hanya memperbolehkan dirinya mengungkapkan temuannya kepada ke aparat penegak hukum.

Perempuan di sekeliling Fathanah

KPK kini tengah mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fathanah. Fathanah menjadi tersangka bersama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam pemeriksaan KPK, terungkap keterkaitan Fathanah dengan sejumlah perempuan.

Saat ditangkap di Hotel Le Meridien pada Selasa (29/1/2013), Fathanah bersama perempuan muda yang belakangan diketahui bernama Maharany Suciyono, mahasiswi di Jakarta. Maharany mengaku diberi uang Rp 10 juta oleh Fathanah. Namun, karena tak terkait kasus korupsi yang disidik, Rabu (30/1/2013) dini hari, Maharany diperbolehkan pulang. Fathanah tetap diperiksa penyidik.

Ketika KPK mulai menyidik Fathanah atas sangkaan tindak pidana pencucian uang, cerita soal perempuan-perempuan bersama Fathanah mencuat lagi. Awalnya KPK memeriksa perempuan yang tengah hamil tua, Sefti Sanustika. Belakangan diketahui bahwa Sefti adalah istri muda Fathanah yang tinggal di sebuah apartemen di Depok. Kala itu, KPK melacak aset Fathanah dan menyita sejumlah mobil mewah yang terkait dengannya, seperti Mercedes Benz C200, Toyota FJ Cruiser, dan Toyota Alphard.

Masih dalam kaitan penyidikan TPPU terhadap Fathanah, publik dikejutkan dengan pemeriksaan artis lawas Ayu Azhari. Ayu sempat membantah menerima uang atau sesuatu dari Fathanah. Namun, sehari setelah diperiksa, Ayu kembali ke KPK dan mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS yang diberikan Fathanah. Ayu memang mengakui Fathanah menawarkan kerja sama kepadanya, tetapi tak pernah terwujud.

Cerita soal perempuan-perempuan Fathanah ini belum berhenti. KPK telah menyita mobil Honda Jazz dari model Vitalia Shesya. Honda Jazz ini ternyata diduga pemberian Fathanah untuk Vitalia. Vitalia sudah dua kali diperiksa KPK dalam kaitan sangkaan TPPU Fathanah. Wajah Vitalia mudah dikenali karena pernah menjadi sampul majalah pria dewasa. Bahkan, sesi pemotretan yang menggambarkan keseksian Vitalia bisa dilihat melalui Youtube.

Vitalia juga menerima jam tangan buatan Swiss merek Chopard seharga Rp 70 juta dan uang Rp 250 juta dari Fathanah. Keroyalan Fathanah untuk Vitalia tak sebatas itu. Vitalia juga diberikan perhiasan senilai Rp 100 juta, tetapi telah dijual dan uangnya habis untuk biaya hidup.

Selain itu, Fathanah diketahui membelikan Honda Freed untuk seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Mobil bernomor polisi B 881 LAA tersebut dikembalikan Tri ke KPK, Selasa (7/5/2013). Selain mengembalikan mobil Honda Freed, lanjutnya, Tri juga menyerahkan gelang bermerek Hermes dan jam tangan Rolex yang didapatnya dari Fathanah kepada KPK. Harga gelang Hermes tersebut Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, sedangkan jam tangan Rolex harganya di atas Rp 10 juta. (Hindra Liauw/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×