kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.753   42,00   0,27%
  • IDX 7.468   -11,36   -0,15%
  • KOMPAS100 1.154   0,16   0,01%
  • LQ45 915   1,77   0,19%
  • ISSI 226   -0,94   -0,41%
  • IDX30 472   1,65   0,35%
  • IDXHIDIV20 569   1,75   0,31%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,25   0,16%

Hilmi Aminuddin penuhi panggilan KPK pagi ini


Selasa, 14 Mei 2013 / 09:47 WIB
Hilmi Aminuddin penuhi panggilan KPK pagi ini
ILUSTRASI. Begini Cara Atasi Anjing Peliharaan Suka Melolong dan Menggonggong


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Setelah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, kini giliran Ketua Majelis Syuro PKS yang menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang nomor satu PKS itu memenuhi panggilan pagi ini (14/5) sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. 

Hilmi yang mengenakan pakaian serba putih itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 08.45 WIB. Hal ini sedikit berbeda dengan Anis Matta yang memilih datang tepat waktu sesuai jadwal pemanggilan KPK yaitu pada pukul 10.00 WIB. Tak hanya itu, jika biasanya saksi turun dengan kendaraanya di depan lobi, Hilmi justru memilih jalan dari parkiran samping KPK. 

Sayangnya saat hendak dimintai keterangan oleh wartawan, ia enggan menjawab. Hilmi hanya menebar senyum dan langsung masuk ke ruangan tunggu steril di kantor KPK. Ia  datang didampingi oleh sejumlah kader PKS. Tampak dalam rombongan tersebut, anggota komisi III DPR Abubakar Al Habsyi. 

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan pihak KPK. Sedianya Hilmi memang akan dimintai keteragan pada Jumat (10/5) pekan lalu, tetapi yang bersangkutan mengaku tidak dapat hadir lantaran ada kegiatan partai yang sudah dijadwalkan sejak lama. Lantas setelah dilakukan pembicaraan, kuasa hukum Hilmi, Zainuddin Paru, dan KPK sepakat penjadwalan ulang pada hari ini (14/5).

Seperti diketahui, selain menetapkan Luthfi dan Fathanah dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi pada Januari lalu, KPK akhirnya menetapkan keduanya terlibat dugaan pencucian uang. Lembaga anti rasuah itu menduga keduanya melakukan pencucian uang atas harta yang didapatkannya dari kasus tindak pidana korupsi. Sejumlah aset yang diduga memiliki kaitan dengan kedua tersangka juga sudah disita penyidik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×