kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

KPK Tunggu BPK dan BPKP untuk Perhitungan Kerugian Negara di Kasus PT Taspen


Minggu, 12 Mei 2024 / 15:16 WIB
KPK Tunggu BPK dan BPKP untuk Perhitungan Kerugian Negara di Kasus PT Taspen
ILUSTRASI. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil penggeledahan terhadap rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9/2023). KPK menyita sejumlah uang rupiah, uang dolar AS, catatan keuangan dan sejumlah dokumen dalam penggeledahan yang juga dilakukan terhadap ruang Mentan di Kantor Kementerian Pertanian dan ruangan Sekjen di kompleks Kementan Ragunan tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti dugaan kerugian senilai ratusan miliar dalam kasus investasi fiktif PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan kerugian negara itu menyangkut penempatan dana PT Taspen senilai Rp 1 triliun untuk investasi.

"(Kerugian) ratusan miliar tadi yang saya sebutkan, datanya sudah kami peroleh," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024). 

Baca Juga: Taspen Berikan Asuransi dan Mudik Gratis Bagi 3.000 Pemudik Lebaran

Selanjutnya, KPK tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan, Pembangunan (BPKP), dan bagian audit forensik di lembaga sendiri.

Menurutnya, kerugian negara yang timbul sangat mungkin di bawah Rp 1 triliun. "Ketika berdasarkan kecukupan alat bukti dan itu akan menjadi alat bukti dalam proses persidangan,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah mencecar penempatan dana PT Taspen sebesar Rp 1 triliun kepada petinggi perusahaan pelat merah tersebut.

Penyidik mengonfirmasi rekomendasi penempatan dana perusahaan itu kepada mantan Direktur Utama (Dirut) sekaligus mantan Direktur Investasi PT Taspen Antonius N. S.Kosasih pada Selasa (7/5/2024).

"Saksi hadir dan diskonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun," kata Ali kepada wartawan, Rabu (8/5/2024). 

Pada 26 April lalu, KPK memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan.

Baca Juga: Taspen ambil alih saham PT Pos di Bank Mantap

Penyidik mengonfirmasi kegiatan PT investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun yang sebagiaannya diduga fiktif.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×