Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindak tegas jika terjadi kongkalikong antara penyelenggara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dan peserta pemilu menjelang proses penghitungan suara. KPK mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak bermain curang.
"Ini persoalan bangsa secara luas, saya kira KPU dan Bawaslu enggak akan main-main dalam melakukan tugasnya. Jangan main-main terkait dengan persoalan bangsa karena KPK tidak tidur," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
KPK juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya informasi kongkalikong terkait Pilpres 2014. Johan mengatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Johan, hal ini juga terkait nasib jutaan rakyat Indonesia.
"Kalau masyarakat mengetahui dan memperoleh informasi ada dugaan terjadi kongkalikong peserta pilpres dengan KPU, itu bisa jadi domain KPK," terang Johan.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPU, KPU daerah, dan Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga proses penghitungan suara. Busyro pun berharap tidak ada praktik suap dalam Pilpres 2014.
"Jika tahan godaan upaya suap oleh kekuatan perompak demokrasi, hasilnya akan menentukan kualitas demokrasi dan martabat presiden terpilih," kata Busyro, melalui pesan singkat.
Menurut Busyro, praktik suap dalam pesta demokrasi tidak akan menghasilkan pemerintahan yang bersih dan akan mengalami delegitimasi. Busyro meminta semua lapisan masyarakat mengawasi proses Pilpres 2014.
Pasca-pemungutan suara dan publikasi hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengklaim memenangkan Pilpres 2014. KPU meminta kedua belah pihak untuk menunggu hasil perhitungan resmi yang akan diumumkan pada 22 Juli 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News