kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK tetapkan Muhtar Effendi sebagai tersangka


Jumat, 18 Juli 2014 / 20:09 WIB
KPK tetapkan Muhtar Effendi sebagai tersangka
ILUSTRASI. Medco Energi Internasional (MedcoEnergi)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhtar Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). Muhtar Effendi adalah pengusaha yang disebut-sebut sebagai operator kasus suap yang melibatkan mantan ketua MK, Akil Mochtar.

Pimpinan KPK yang menandatangani surat perintah penyidikan atas nama orang dekat Akil Mochtar tersebut. "Iya (sudah ditandatangani) sprindiknya," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/7/2014).

Ditanya lebih lanjut, Zulkarnain belum mau merinci pasal sangkaan terhadap Muhtar. Yang jelas, kata dia, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara (ekspos). "Nanti akan dijelaskan oleh Jubir (Juru Bicara KPK, Johan Budi SP," katanya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×