kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

KPK tetapkan Emirsyah Satar tersangka kasus suap


Kamis, 19 Januari 2017 / 14:15 WIB
KPK tetapkan Emirsyah Satar tersangka kasus suap


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar, sebagai tersangka dalam kasus suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.

"Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jakarta, Kamis (18/1).

Namun, Agus belum bersedia membeberkan secara rinci kasus tersebut. KPK akan memberikan keterangan pers sore ini. "Nanti ada konpers," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, kemarin.

"Nilainya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika," kata Febri.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×