kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

KPK tentukan nasib anak buah Hotma besok


Kamis, 25 Juli 2013 / 23:02 WIB
KPK tentukan nasib anak buah Hotma besok
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Bank BJB di Bandung.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum memutuskan nasib dua orang yang diamankannya dalam operasi tangkap tangan siang ini (25/7). Menurut juru bicara KPK Johan Budi DS dan MCB malam ini masih menjalani pemeriksaan di kantornya.

"Kita punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah terdapat dua alat bukti yang cukup yang dapat disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Johan dalam keterangan persnya, Kamis (25/7).

Menurutnya penyidik KPK masih menelusuri maksud dan tujuan pemberian uang yang diduga dilakukan MCB kepada DS. Johan belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini hanya berakhir di kedua terperiksa tersebut atau tidak. Ia beralasan saat ini penyidik masih berada di lapangan untuk bekerja.

"Biar selesai dulu proses pemeriksaannya. Nanti kalau sudah selesai baru disampaikan," imbuhnya.

Begitu juga ketika ditanya siapa sebenarnya yang memberikan uang tersebut ke oknum pegawai MA, Johan pun mengaku belum mengetahuinya. Ia hanya mengatakan yang jelas lokasi penyerahan uang dilakukan di kantor Hotma Sitompul and Associates.

Seperti diketahui, penangkapan tersebut terjadi siang ini di dua tempat berbeda. DS ditangkap di jalan sekitar Monas dan MBC ditangkap di kantornya  Hotma Sitompul and Associates di jalan Martapura, Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan lantaran MCB diduga telah memberikan sejumlah uang kepada DS yang merupakan pegawai Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×