kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.120.000   -48.000   -1,52%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

KPK Temukan Aktivitas Ridwan Kamil Tukar Uang Milyaran Rupiah ke Mata Uang Asing


Jumat, 30 Januari 2026 / 20:09 WIB
KPK Temukan Aktivitas Ridwan Kamil Tukar Uang Milyaran Rupiah ke Mata Uang Asing
ILUSTRASI. Ridwan Kamil (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) KPK menemukan aktivitas eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menukar uang miliaran rupiah ke mata uang asing periode 2021-2024.?


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aktivitas eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menukar uang miliaran rupiah ke mata uang asing periode 2021-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

“Sejauh ini kami menangkap, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” kata Budi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/1/2026). 

Dalam hal ini, Budi mengonfirmasi bahwa KPK tengah mendalami aktivitas Ridwan Kamil baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“(Di dalam negeri atau luar negeri) termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” ujar dia.

Baca Juga: IHSG Anjlok 8% Dua Hari, Bareskrim Usut Potensi Pidana Pasar Modal

Di sisi lain, KPK turut mendalami komunikasi mantan Ridwan Kamil dengan pihak Bank BJB terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

Semua penelusuran ini bergeser setelah KPK merampungkan fokus pada klaster pertama, yakni dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan. 

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

“Dan (di klaster pertama) saat ini fokus dalam penghitungan kerugian keuangan negara. Jadi, penyelidik juga paralel, intens berkoordinasi dengan pihak auditor negara dalam hal ini BPK,” ujar dia. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK 5 Jam Soal Korupsi Kuota Haji 2024, Ini Kata Gus Yaqut

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/30/19455091/kpk-temukan-aktivitas-ridwan-kamil-tukar-uang-miliaran-rupiah-ke-asing.

Selanjutnya: Real Madrid Kembali Hadapi Benfica di Playoff Fase Gugur Liga Champions

Menarik Dibaca: Bukan Gaji, Ini 5 Rahasia Orang Kaya Kelola Uang Hingga Sukses

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×