Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyebut data 89% warga Papua penerima bantuan sosial ( bansos) tidak sesuai dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"KPK menemukan bahwa 89% atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bantuan sosial dari total sekitar 1,69 juta tidak padan dengan data nomor induk kependudukan (NIK)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: KPK cegah Wali Kota Dumai ke luar negeri terkait kasus dana perimbangan
Atas temuan tersebut, KPK mendorong seluruh kepala daerah di Papua untuk membenahi basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Febri menuturkan, sembari membenahi DTKS, pemerintah daerah di Papua juga mesti membangun sistem informasi dan database orang asli Papua (OAP).
"Harapannya, dengan data terpadu peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun dapat diukur," ujar Febri. Hal tersebut merupakan rekomendasi KPK dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang digelar selama sepekan ke depan di Jayapura, Papua.
Di samping itu, KPK juga mendorong pemerintah daerah setempat untuk memperkuat penertiban dan pengamanan aset milik pemerintah dengan bekerja sama bersama Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional.
Baca Juga: Mahfud MD sebut kasus korupsi yang tak terungkap, begini respons KPK
"KPK menemukan masih banyak aset milik pemda yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain. Hingga saat ini, KPK mencatat sekurangnya total Rp 21 miliar aset pemda se-provinsi Papua telah diselamatkan," kata Febri. (Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut 89 Persen Penerima Bansos di Papua Tak Sesuai dengan Data NIK",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News