kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK tahan empat DPRD Sumut


Selasa, 10 November 2015 / 19:33 WIB
KPK tahan empat DPRD Sumut


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang DPRD Sumatera Utara (Sumut).

KPK menetapkan empat anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus penolakan hak interpelasi dan pengesahan serta pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Keempat anggota DPRD Sumatera Utara tersebut keluar secara bergantian dari gedung KPK.

Saleh Bangun keluar sekitar pukul 18.56 WIB,

Ajib Syah keluar sekitar pukul 19.00 WIB.

Chaidir Ritonga keluar pukul 19.12 WIB.

Sigit Pramono Asri keluar pukul 19.14 wib.

Sayangnya, keempat tersangka tersebut enggan berkomentar banyak.

"Saya sudah jelaskan ke penyidik," kata Ajib Syah Ketua DPRD Sumatera Utara, Rabu (10/11).

Mereka terlihat keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK dan langsung menuju mobil tahanan.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) berbeda," kata Yuyuk Indrianti Iskak Plh Humas KPK, Rabu (10/11).

Yuyuk menambahkan untuk Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chaidir di Rutan Polda Metrojaya, Ajib Syah di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat dan Sigit di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×