kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.715   30,00   0,18%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

KPK surati BPKP, OJK, PPATK, dan PPNS Lingkungan Hidup untuk isi slot penyelidik


Senin, 11 Maret 2019 / 14:02 WIB
KPK surati BPKP, OJK, PPATK, dan PPNS Lingkungan Hidup untuk isi slot penyelidik


Sumber: TribunNews.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sejumlah instansi untuk mengisi slot penyelidiknya. 

Sejumlah instansi itu di antaranya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hal itu dirancang KPK setelah kurangnya sumber daya manusia di sektor penyelidikan. Sebab, beberapa penyelidik tengah menjalani pelatihan sebagai penyidik baru.

"Untuk mengisi penyelidik yang kosong, kita lagi mengirim surat ke BPKP, PPATK, OJK, juga PPNS Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3).

Dengan begitu, ungkap Agus, diharapkan kasus yang ditangani KPK bisa lebih beragam dan berada di penanganan yang tepat.

"Jadi kalau ada OJK ya kita bisa menyentuh pasar modal dan perbankan. Lingkungan juga nanti kita sentuh secara khusus. Pencucian uang yang lebih penting," ujarnya.

"Jadi alih tugas itu, jadi yang punya keahlian akuntansi kan bisa jadi penyelidik akuntansi forensik kan bisa kan," sambung Agus.

Diketahui, sebanyak 19 penyelidik yang bersumber dari Direktorat Penyelidikan KPK sedang menjalani pelatihan sebagai penyidik baru.

Pendidikan dilaksanakan selama lima pekan, mulai dari 11 Maret-13 April 2019. Di Gedung ACLC KPK 11 Maret-11 April 2019, kemudian di Lembang Bandung 11-13 April 2019. (Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Kirim Surat ke BPKP, OJK, PPATK, dan PPNS Lingkungan Hidup untuk Isi Slot Penyelidik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×