kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

KPK supervisi ratusan kasus bersama Jaksa & Polisi


Minggu, 12 Oktober 2014 / 11:00 WIB
ILUSTRASI. Menurut Kemenkes, pemicu kenaikan Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir adalah sub varian baru Omicron bernama Arcturus atau XBB 1.16 yang sangat menular. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah melakukan ratusan supervisi atau kerjasama penangananan kasus bersama Kejaksaan dan pihak Kepolisian. Supervisi sendiri dilakukan di sejumlah daerah.

"Tidak kurang dari 350 kasus yang ditangani bersama-sama. Ekspose di daerah bersama-sama," kata Wakil Ketua KPK sekaligus calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas.

Menurut Busyro, kebijakan supervisi tersebut sudah berjalan dengan dibentuknya sub penindakan.

"Kewenangan supervisi, masa kebijakan organinasi sudah berjalan yang bersifat desersifikatif. Dibentuknya sub penindakan," kata Busyro.

Unit itulah, kata dia, yang melakukan supervisi bersama lembaga penegak hukum lain. "(Ini) Untuk menanggapi kasus-kasus yang di daerah," kata Busyro. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×