CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

KPK sita dokumen dalam penggeledahan terkait proyek dana otonomi khusus Aceh


Jumat, 24 Agustus 2018 / 12:38 WIB
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi KPK


Reporter: | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penggeledahan di tiga titik di Jakarta terkait dengan dugaan suap dalam pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penerimaan dana oleh tim ahli Aceh Marathon 2018 oleh Fenny Steffy Burase. Steffy dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sejauh ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dan pemeriksaan terkait aliran dana DOKA tetap dilakukan.

Tiga lokasi penggeledahan malam tadi adalah Apartemen Steffy di Setiabudi Residence dan Rumah salah satu kerabat Steffy (Farah), Jl. Pangadegan Timur Raya No. 23, Jaksel.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pengacara Irwandi, Sayuti di Rancho Indah Town House. Dari penggeledahan rumah Sayuti, KPK menemukan dokumen terkait dengan DOKA dan barang bukti elektronik.

“Dari lokasi ketiga disita dokumen-dokumen terkait proyek DOK Aceh dan barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×