kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.723   15,00   0,08%
  • IDX 6.481   -45,04   -0,69%
  • KOMPAS100 844   -4,93   -0,58%
  • LQ45 639   -5,95   -0,92%
  • ISSI 228   -0,48   -0,21%
  • IDX30 357   -3,29   -0,91%
  • IDXHIDIV20 433   -3,49   -0,80%
  • IDX80 96   -0,69   -0,71%
  • IDXV30 120   -0,56   -0,46%
  • IDXQ30 113   -1,04   -0,92%

KPK sita dokumen dalam penggeledahan terkait proyek dana otonomi khusus Aceh


Jumat, 24 Agustus 2018 / 12:38 WIB
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi KPK


Reporter: | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penggeledahan di tiga titik di Jakarta terkait dengan dugaan suap dalam pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penerimaan dana oleh tim ahli Aceh Marathon 2018 oleh Fenny Steffy Burase. Steffy dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sejauh ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dan pemeriksaan terkait aliran dana DOKA tetap dilakukan.

Tiga lokasi penggeledahan malam tadi adalah Apartemen Steffy di Setiabudi Residence dan Rumah salah satu kerabat Steffy (Farah), Jl. Pangadegan Timur Raya No. 23, Jaksel.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pengacara Irwandi, Sayuti di Rancho Indah Town House. Dari penggeledahan rumah Sayuti, KPK menemukan dokumen terkait dengan DOKA dan barang bukti elektronik.

“Dari lokasi ketiga disita dokumen-dokumen terkait proyek DOK Aceh dan barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×