kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

KPK periksa Dirjen Pemasyarakatan terkait kasus suap LP Sukamiskin


Jumat, 24 Agustus 2018 / 12:11 WIB
KPK periksa Dirjen Pemasyarakatan terkait kasus suap LP Sukamiskin
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi KPK


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat (24/8) memeriksa dua orang saksi terkait tindak pidana korupsi suap kepada penyelenggara Negara terkait dengan pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainya di lapas klas 1 Sukamiskin. 

Berdasarkan jadwal resmi dari KPK yang dirilis Jumat (24/8), dua orang yang diperiksa yakni Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Mul yang merupakan supir Sri Puguh. Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan narapidana Fahmi Darmawansyah (FD) dalam lapas Sukamiskin.

Seperti diketahui, Fahmi Darmawansyah memberikan suap berupa mobil dan uang kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen (WH) untuk perizinan fasilitas di dalam lapas. 
KPK menyita dua unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Ada juga uang total Rp 279,92 juta dan US$ 1.410.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa adik ipar FD, Ike Rahmawati. Pemanggilan Ike sebagai saksi atas dugaan suap pemberian mobil kepada WH. Pemeriksaan tersebut mengkonfirmasi terkait bagaimana proses pemesanan mobil dan pengantaran mobil yang diduga sebagai objek suap pada tersangka WH saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×