kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

KPK periksa Dirjen Pemasyarakatan terkait kasus suap LP Sukamiskin


Jumat, 24 Agustus 2018 / 12:11 WIB
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi KPK


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat (24/8) memeriksa dua orang saksi terkait tindak pidana korupsi suap kepada penyelenggara Negara terkait dengan pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainya di lapas klas 1 Sukamiskin. 

Berdasarkan jadwal resmi dari KPK yang dirilis Jumat (24/8), dua orang yang diperiksa yakni Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Mul yang merupakan supir Sri Puguh. Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan narapidana Fahmi Darmawansyah (FD) dalam lapas Sukamiskin.

Seperti diketahui, Fahmi Darmawansyah memberikan suap berupa mobil dan uang kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen (WH) untuk perizinan fasilitas di dalam lapas. 
KPK menyita dua unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Ada juga uang total Rp 279,92 juta dan US$ 1.410.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa adik ipar FD, Ike Rahmawati. Pemanggilan Ike sebagai saksi atas dugaan suap pemberian mobil kepada WH. Pemeriksaan tersebut mengkonfirmasi terkait bagaimana proses pemesanan mobil dan pengantaran mobil yang diduga sebagai objek suap pada tersangka WH saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×