kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK akan lantik 15 pejabat struktural siang ini


Jumat, 24 Agustus 2018 / 10:28 WIB
KPK akan lantik 15 pejabat struktural siang ini
ILUSTRASI. Logo KPK


Sumber: TribunNews.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kisruh mutasi 15 pejabat struktural mencuat ke publik karena kebijakan pimpinan KPK tersebut diprotes oleh Wadah Pegawai KPK.

Akhirnya, siang nanti, Jumat (‎24/8) di lantai 3 Gedung Penunjang KPK dilakukan pelantikan terhadap 15 pejabat oleh pimpinan KPK.

"‎Nanti Insya Allah akan ada pelantikan terhadap 15 pejabat struktural yang jadi bagian dari program rotasi di KPK," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Sebelumnya atas masalah rotasi tersebut, pimpinan KPK sempat melakukan rapat dengan Wadah Pegawai KPK untuk mendengar masukan dari pegawai dan pejabat KPK.

Atas rotasi itu, pimpinan KPK ‎memandang keputusan rotasi tersebut sebagai jalan terbaik agar lembaga dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan misi dan visi Pimpinan. Prinsipnya pergeseran dilakukan secara setara dan tidak merugikan hak pegawai yang dirotasi.‎

Sementara kubu pegawai ingin agar rotasi dilakukan sesuai dengan PP 63 th 2005 tentang manajemen SDM KPK, khususnya Pasal 13 ayat (2) yang mengatur rotasi dilakukan secara adil dan terbuka bagi pegawai yang memenuhi syarat sesuai kompetensi dan kinerja. (Theresia Felisiani)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul: Siang Nanti, Pimpinan KPK Lantik 15 Pejabat Struktural

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×