kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

KPK sita aset terkait Rusli Zainal


Kamis, 27 Juni 2013 / 22:07 WIB
KPK sita aset terkait Rusli Zainal
ILUSTRASI. Pipa air kaca untuk menghisap sabu, atau metamfetamin, di sarang narkoba yang dirahasiakan di Manila, Filipina 20 Juni 2016.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Setelah menahan Gubernur Riau Rusli Zainal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, penyidik KPK menyita 3 mobil dan 1 apartemen terkait penyidikan kasus dugaan suap perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk Pekan Olahraga Nasional (PON).

Menurut Johan, penyitaan tersebut dilakukan Kamis (20/6) pekan lalu. Kata dia, tiga mobil itu kini telah diamankan di kantor KPK. Adapun 3 mobil tersebut terdiri dari Honda Freed warna hitam nopol B 130 LAK, Honda Accord warna hitam nopol B 11 SY dan Honda Jazz merah nopol B 517 TY. Sedangkan apartemen yang disita itu terletak di Apartemen Beleza.

Lantar saat dikonfirmasi apakah penyitaan ini terkait adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Rusli, Johan membantahnya. Menurutnya penyitaan itu dilakukan semamata karena bagian dari penelusuran aset yang biasa dilakukannya."Belum ada TPPU," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK resmi menahan Rusli Zainal di rutan Cipinang cabang KPK. Ia ditahan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan suap perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2011 dan kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di kabupaten Palelawan dan Siak. Orang nomor satu di Riau itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan menerima suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×