kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Golkar mencari pengganti Rusli Zainal


Jumat, 14 Juni 2013 / 19:25 WIB
Golkar mencari pengganti Rusli Zainal
ILUSTRASI. IHSG melejit 1,27% ke 6.665,31 pada Senin (3/1). IHSG mendapat energi dari saham-saham big cap yang menguat.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengakui penahanan Rusli Zainal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa pengaruh signifikan di partainya. Pasalnya, Rusli yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar terlibat dalam misi pemenangan di Pemilu 2014.

Atas dasar itu, Hajriyanto menegaskan, partainya akan membicarakan rencana penggantian Rusli secara lebih serius bersama petinggi Golkar lainnya. Pembicaraan itu akan membahas pengganti Rusli digelar dalam waktu dekat, mengingat waktu pemilihan 2014 sudah semakin dekat.

"Dia kan ketua DPP, tentu dituntut keterlibatan yang besar untuk pemilu. Ketika beliau di luar masih bisa kegiatan kepartaian, nah kalau ditahan sudah tidak bisa," kata Hajriyanto saat dihubungi pada Jumat (14/6).

Diberitakan sebelumnya, KPK menahan Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Rusli akan ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan yang berlokasi di lantai dasar Gedung KPK, Jakarta. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus Rusli di KPK. Adapun Rusli ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih pada Jumat (14/6).

Usai diperiksa, Rusli kemudian masuk mobil tahanan dengan mengenakan baju tahanan KPK berupa rompi oranye. Kepada wartawan, Rusli mengatakan bahwa penahanan ini sudah seharusnya dia jalani setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas tiga tuduhan perbuatan korupsi. Pertama, Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan perda itu. Terkait pembahasan perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Petinggi Partai Golkar ini juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×