Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Penyidikan dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada 2004 silam mulai maju selangkah. Bulan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Mantan DGS BI, Miranda Swaray Goeltom.
Sayangnya Juru Bicara KPK, Johan Budi S P belum bisa mengungkap, kapan pastinya KPK meminta keterangan dari perempuan berambut cepak tersebut. "Kami belum bicara waktu, tapi bulan ini," ujarnya, Rabu (14/10).
Saat pemeriksaan nanti, Miranda masih berstatus saksi. "Dimintai keterangan soal laporan Agus Condro," aku Johan. Selama ini, Miranda disebut-sebut menjadi awal perkara bagi-bagi cek perjalanan ke beberapa anggota DPR di Komisi Keuangan dan Perbankan lima tahun silam.
Menanggapi rencana pemanggilan itu, pelapor penyuapan Agus Condro tidak yakin KPK mampu menyeret aktor intelektual di balik perkara ini. Agus menganggap, pemanggilan Miranda juga tidak terlalu istimewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News