kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.189   99,62   1,23%
  • KOMPAS100 1.136   17,02   1,52%
  • LQ45 813   16,70   2,10%
  • ISSI 287   2,11   0,74%
  • IDX30 425   9,37   2,26%
  • IDXHIDIV20 481   11,33   2,41%
  • IDX80 126   1,98   1,60%
  • IDXV30 134   0,55   0,41%
  • IDXQ30 135   3,20   2,44%

Bulan Ini, KPK Mulai Memeriksa Miranda Goeltom


Kamis, 15 Oktober 2009 / 11:01 WIB
Bulan Ini, KPK Mulai Memeriksa Miranda Goeltom


Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Penyidikan dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada 2004 silam mulai maju selangkah. Bulan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Mantan DGS BI, Miranda Swaray Goeltom.

Sayangnya Juru Bicara KPK, Johan Budi S P belum bisa mengungkap, kapan pastinya KPK meminta keterangan dari perempuan berambut cepak tersebut. "Kami belum bicara waktu, tapi bulan ini," ujarnya, Rabu (14/10).

Saat pemeriksaan nanti, Miranda masih berstatus saksi. "Dimintai keterangan soal laporan Agus Condro," aku Johan. Selama ini, Miranda disebut-sebut menjadi awal perkara bagi-bagi cek perjalanan ke beberapa anggota DPR di Komisi Keuangan dan Perbankan lima tahun silam.

Menanggapi rencana pemanggilan itu, pelapor penyuapan Agus Condro tidak yakin KPK mampu menyeret aktor intelektual di balik perkara ini. Agus menganggap, pemanggilan Miranda juga tidak terlalu istimewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×