kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

Bulan Ini, KPK Mulai Memeriksa Miranda Goeltom


Kamis, 15 Oktober 2009 / 11:01 WIB
Bulan Ini, KPK Mulai Memeriksa Miranda Goeltom


Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Penyidikan dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada 2004 silam mulai maju selangkah. Bulan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Mantan DGS BI, Miranda Swaray Goeltom.

Sayangnya Juru Bicara KPK, Johan Budi S P belum bisa mengungkap, kapan pastinya KPK meminta keterangan dari perempuan berambut cepak tersebut. "Kami belum bicara waktu, tapi bulan ini," ujarnya, Rabu (14/10).

Saat pemeriksaan nanti, Miranda masih berstatus saksi. "Dimintai keterangan soal laporan Agus Condro," aku Johan. Selama ini, Miranda disebut-sebut menjadi awal perkara bagi-bagi cek perjalanan ke beberapa anggota DPR di Komisi Keuangan dan Perbankan lima tahun silam.

Menanggapi rencana pemanggilan itu, pelapor penyuapan Agus Condro tidak yakin KPK mampu menyeret aktor intelektual di balik perkara ini. Agus menganggap, pemanggilan Miranda juga tidak terlalu istimewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×