kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.241   18,00   0,11%
  • IDX 6.914   16,59   0,24%
  • KOMPAS100 1.007   5,50   0,55%
  • LQ45 773   2,01   0,26%
  • ISSI 226   1,95   0,87%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   1,34   1,18%
  • IDXQ30 129   0,34   0,27%

KPK tetapkan 26 tersangka dugaan suap Miranda Goeltom


Rabu, 01 September 2010 / 16:26 WIB
KPK tetapkan 26 tersangka dugaan suap Miranda Goeltom


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan baru. Ditengah sorotan kinerja yang mulai meredup, komisi anti korupsi menetapkan 26 orang sebagai tersangka dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada 2004 silam.

Ke-26 orang tersebut merupakan anggota Komisi XI DPR periode 1999-2004 silam. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sekadar menyegarkan, dugaan suap ini berasal dari pengakuan bekas anggota Komisi XI DPR Agus Tjondro. Dia mengaku menerima duit sebesar Rp 500 juta untuk memuluskan pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dari beberapa tersangka itu terdapat sejumlah politisi senior, mantan menteri, anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Berikut ke-26, nama tersangka tersebut:

Fraksi Partai Golkar

1. Marthin Bria Seran
2. Antony Zeidra Abidin
3. Ahmad Hafiz Zawawi
4. Boby Suhardiman
5. Paskah Suzetta
6. Hengky Baramuli
7. Reza Kamarullah
8. Asep Ruchimat Sudjana
9. Azhar Muklis
10. TM Nurlif

Partai Persatuan Pembangunan
11.Daniel Tandjung
12.Sofyan Usman

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
13. Williem Tutuarima
14. Sutanto Pranoto
15. Agus Condro Prayitno
16. Muhammad Iqbal
17. Budiningsih
18. Poltak Sitorus
19. Max Moein
20. Matheos Pormes
21. Engelina Pattiasina
22. Suratal H W
23. Ni Luh Mariani Tirtasari
24. Panda Nababan
25. Rusman Lumban Toruan
26. Jeffrey Tongas Lumban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×