kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.539   9,00   0,05%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

KPK Sebut Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Sekjen PDI-P Hasto


Selasa, 25 Februari 2025 / 20:38 WIB
KPK Sebut Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Sekjen PDI-P Hasto
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Fauzan/tom. KPK belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditanya soal permohonan Hasto tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

"Jadi sampai saat ini permohonan atau surat permohonan pengajuan penangguhan penahanannya belum kami terima," kata Asep. 

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto memiliki hak yang sama seperti tersangka lainnya dalam mengajukan permohonan tersebut. 

Meski demikian, ia mengatakan, dikabulkan atau tidaknya permohonan itu merupakan kewenangan penyidik.

Baca Juga: Hasto Ditahan KPK, Ini Profil Hasto Kritiyanto, Doktor Ilmu Pertahanan

"Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka. Tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan," kata Setyo saat dihubungi, Selasa (25/2/2025). 

Setyo mengatakan, selama ini belum pernah ada tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK. 

Karenanya, ia tak dapat memprediksi permohonan Hasto tersebut bakal dikabulkan atau tidak oleh penyidik. 

"Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya menyurati penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penangguhan atas penahanannya. 

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menjawab pertanyaan awak media saat hendak membesuk Hasto di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, Jumat (21/2/2025). 

"Kemarin kan sudah kita sampaikan. Kewenangan penyidik," kata Ronny. 

Ronny mengatakan, akan membahas beberapa kegiatan partai dengan Hasto. Namun, ia tak menyampaikan secara spesifik kegiatan partai tersebut. 

"Kan banyak kegiatan-kegiatan partai, urusan-urusan dan yang lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Hasto", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/25/20253851/kpk-belum-terima-permohonan-penangguhan-penahanan-hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×