kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK sebut belum ada menteri Kabinet Indonesia Maju yang lapor LHKPN


Selasa, 29 Oktober 2019 / 09:28 WIB
KPK sebut belum ada menteri Kabinet Indonesia Maju yang lapor LHKPN
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin berfoto bersaam dengan anggota? Kabinet Indonesia Maju di depan Istana Merdeka, Rabu (23/10)


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi belum menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) dari para menteri dan wakil menteri baru hingga Senin (28/10/2019).

Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati menyatakan, KPK masih menunggu para menteri dan wakil menteri untuk menyetor LHKPN mereka.

Baca Juga: Jadi wamen, gaji Tiko lebih kecil dari di Mandiri? (Ada Klarifikasi Bank Mandiri)*

"Kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan laporan LHKPN. Jadi kami masih menunggu karena memang masih ada waktu," kata Yuyuk di Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/10) malam.

Yuyuk menyampaikan, para menteri dan wakil menteri yang baru menjadi penyelenggara negara mempunyai waktu tiga bulan semenjak dilantik untuk melaporkan LHKPN mereka.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch mencatat, ada 8 menteri dan wakil yang sebelumnya telah berstatus sebagai penyelenggara negara tetapi belum memperbarui LHKPN.

Peneliti ICW Dewi Anggraeni menyatakan, 8 menteri dan wakil menteri itu mestinya memperbarui laporan kekayaan mereka secara periodik setiap tahun.

Baca Juga: Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memiliki kekayaan Rp 57,029 miliar

"Yang ICW lihat menteri-menteri yang menjabat di kabinet pertama dan masuk lagi di Kabinet Indonesia Maju. Nah siapa saja sih dalam website-nya KPK yang tercatat belum melaporkan ataupun di tahun berapa selain 2018 yang sudah melaporkan atau belum, ada 8 nama yang menjabat di periode sebelumnya dan menjabat lagi," kata Dewi di kantor ICW, Senin siang.

Kedelapan menteri dan wakil menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.

Kemudian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.

Baca Juga: Dari capres jadi menteri pertahanan, Prabowo punya kekayaan Rp 1,95 triliun

KPK telah mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka. Bagi menteri yang telah menjadi penyelenggara negara dan pada 2019 telah melaporkan LHKPN periodik, pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari–31 Maret 2020 (pelaporan periodik LHKPN untuk perkembangan kekayaan tahun 2019).

Sementara itu, bagi menteri yang tidak menjadi penyelenggara negara sebelumnya atau baru menjabat, pelaporan LHKPN dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah menjabat. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Belum Ada Menteri Baru yang Serahkan LHKPN",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×