CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.926   -32,00   -0,20%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

KPK: SBY seakan memaksakan pembentukan pansel


Selasa, 12 Agustus 2014 / 21:18 WIB
KPK: SBY seakan memaksakan pembentukan pansel
ILUSTRASI. Cari tahu cara daftar NPWP online 2023 beserta syarat dan langkah pendaftarannya


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seakan memaksakan diri dengan membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK. Karena sebelumnya, KPK sudah memberitahukan lebih memilih tak ada pergantian pimpinan.

"Kami terkejut dengan pembentukan pansel yang seolah dipaksakan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8).

Dia mengusulkan SBY bisa kembali merekrut nama-nama yang saat itu sudah mencalonkan diri maju menjadi pimpinan KPK. Menurut Bambang, hal tersebut jauh lebih efektif untuk menghemat keuangan negara.

"Jika memang tetap dipaksakan mengisi jabatan antar waktu yang hanya satu tahun, maka dapat diambil saja calon yang rankingnya di bawah pimpinan yang terpilih 2,5 tahun lalu. Ini jauh lebih efisien di tengah penghematan dana APBN," usul Bambang.

Dalam situs resmi Sekretaris Kabinet, Presiden SBY telah menerbitkan Keputusan Presiden  Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014.

Pansel dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dengan anggota Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.

Mereka bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×