kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK punya alasan kuat memeriksa Vitalia


Minggu, 19 Mei 2013 / 10:33 WIB
KPK punya alasan kuat memeriksa Vitalia
ILUSTRASI. Bila penyebaran Covid-19 omicron tak terkendali, rupiah bisa merosot hingga Rp 15.000


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai alasan kuat mengapa kembali memanggil dan memeriksa model Vitalia Shyeisa pada Jumat 17 Mei 2013 kemarin.

Sebab, lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini meyakini adanya aliran dana dari tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fathanah ke model panas majalah dewasa tersebut.

"Berkaitan dengan aliran dana yang diterima yang bersangkutan dari Fathanah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Minggu (19/5).

Menurut Johan pemeriksaan kemarin melengkapi keterangan dari pemeriksaan Vitalia sebelumnya. Johan enggan berspekulasi apakah teman dekat Fathanah itu bisa ikut dijerat TPPU. Sebab hal tersebut harus melalui pendalaman penyidikan lebih lanjut yang kemudian disimpulkan dengan adanya dua alat bukti yang cukup.

"Status (Vitalia) ini sebagai saksi, dimana KPK menemukan aliran dana dari AF," kata Johan.

Terkait aset yang diduga TPPU Fathanah itu, kata Johan, pengadilanlah yang akan menentukan apakah memang benar terbukti atau tidak.

"Kalau itu tidak bisa dirampas untuk negara, kalau tidak bisa dikait-kaitkan dengan sangkaan AF, tentu akan dikembalikan kepada pemiliknya," imbuhnya. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×