Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyampaikan protes langsung ke Kepala Bareskrim Polri Irjen Budi Waseso soal penangkapan salah satu pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Sebagai penegak hukum, Adnan menjelaskan bahwa kasus hukum yang menjerat Bambang tidak layak dikenakan penangkapan seperti yang terjadi pada Bambang. Menurut dia, penangkapan seperti itu hanya untuk kasus luar biasa.
"Saya paham sebagai pimpinan KPK dan bekas Kompolnas. Ada prosedur yang biasa dan luar biasa. Harusnya, yang sekarang ini biasa," ujar Adnan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
"Yang luar biasa itu terorisme, operasi tangkap tangan, dan sebagainya. Kalau yang prosedur biasa itu ada pemanggilan yang bertahap-tahap. Saya tadi tanyakan langsung ke beliau (Kabareskrim)," lanjut Adnan.
Adnan enggan menyebut apa tanggapan dari Budi Waseso atas protesnya tersebut. Adnan hanya menegaskan bahwa demi menjaga situasi kondusif antara KPK dengan Polri, dia meminta Budi Waseso mengeluarkan Bambang dari ruang penyidik Kabareskrim.
Adnan mengatakan, rencananya pimpinan KPK akan bertemu Presiden Joko Widodo pada pukul 14.00 WIB. Adnan pun meminta Budi mengeluarkan Bambang sebelum waktu tersebut.
"Demi menjaga hubungan kondusif antara KPK dan Polri, saya mohon agar Pak BW (Bambang Widjojanto) kembali ke KPK," ujar dia. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News