Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Senin (30/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto. Rencananya akan diperikasa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin pagi.
Terkait kasus ini, sebelumnya KPK juga telah memeriksa Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Usai pemeriksaan, Zulkifli hanya mengaku bahwa surat pengajuan permohonan tukar-menukar tersebut telah masuk ke kementeriannya. Namun menurutnya, Kementerian Kehutanan belum mengeluarkan izin kawasan hutan yang akan ditukar dengan kawasan hunian tersebut.
"Saya jelaskan tidak betul. Yang betul adalah bahwa baru mengajukan permohonan tukar-menukar. Jadi baru mengajukan surat permohonan tukar-menukar," kata Zulkifli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/6) lalu.
Berdasarkan pengakuan Zulkifli, artinya Bupati Bogor Rachmat Yasin telah mengeluarkan rekomendasi tukar-menukar tersebut. Kendati demikian, saat dicecar awak media soal ada tidaknya hadiah dan janji yang diterimanya terkait pemberian izin tukar-menukar tersebut, ia bungkam. Ia langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan Gedung KPK. "Tanya nanti yang lainnya sama KPK," singkat dia.
Kasus ini bermula dari tangkap tangan KPK terhadap Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap yang merupakan utusan PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA).
Rachmat diduga menerima suap Rp 4,5 miliar secara bertahap Yohan melalui Zairin. Uang tersebut diduga diberikan terkait permohonan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan lindung seluas 2.754 hektare (ha) oleh PT BJA. Adapun PT BJA sendiri merupakan perusahaan yang 75% sahamnya dimiliki oleh PT Sentul City Tbk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News