kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.399   54,80   0,86%
  • KOMPAS100 843   10,44   1,25%
  • LQ45 639   8,30   1,32%
  • ISSI 221   2,31   1,05%
  • IDX30 359   4,50   1,27%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 96   1,25   1,32%
  • IDXV30 120   0,92   0,77%
  • IDXQ30 114   1,20   1,06%

KPK periksa mantan Dirut Mabua Harley Davidson


Selasa, 04 Februari 2020 / 11:32 WIB
ILUSTRASI. JAKARTA,19/02-GEDUNG MERAH PUTIH KPK. Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan korupsi. KONTAN/Fransiskus Simbolon/19/02/2017


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/2) ini, menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat. Djonnie dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk. 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Garuda)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. 

Baca Juga: Terpopuler: Benny Tjokro dijerat pasal korupsi, skema MYRX investor dibayar rumah

Pantauan Kompas.com, Djonnie telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.14 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Belum diketahui apa yang akan didalami KPK dalam pemeriksaan hari ini. Namun, diketahui bahwa Soetikno Soedarjo, eks bos MRA Group yang membawahi Mabua, berstatus sebagai terdakwa dalam kasus ini.

PT Mabua Harley Davidson sendiri merupakan perusahaan yang pernah memegang distribusi motor mewah merek Harley Davidson di Indonesia hingga 2016 lalu. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×