kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.770   45,00   0,27%
  • IDX 8.041   -85,89   -1,06%
  • KOMPAS100 1.115   -15,24   -1,35%
  • LQ45 796   -13,08   -1,62%
  • ISSI 280   -3,76   -1,33%
  • IDX30 418   -6,67   -1,57%
  • IDXHIDIV20 480   -5,99   -1,23%
  • IDX80 122   -1,69   -1,37%
  • IDXV30 134   0,38   0,28%
  • IDXQ30 132   -1,76   -1,31%

KPK Periksa Ketua DPP Demokrat untuk Anas


Rabu, 10 April 2013 / 11:39 WIB
KPK Periksa Ketua DPP Demokrat untuk Anas
ILUSTRASI. Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (1/11/2021). Cuaca besok di Jabodetabek cerah berawan hingga hujan petir, menurut ramalan BMKG. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPP Partai Demokrat, Umar Arsal hari ini. Anggota komisi V DPR itu diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang.

"Diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada Kontan, Rabu (10/4).

Menurutnya Umar akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka mantan anggota DPR RI Anas Urbaningrum. Politikus Senayan itu memang dikenal cukup dekat dengan mantan ketua umumnya Anas. Hingga pukul 11.20 yang bersangkutan belum juga hadir di kantor KPK.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Umar. Sekitar Oktober 2012 lalu ia juga pernah hadir di kantor KPK untuk bersaksi terkait penyelenggaraan kongres Partai Demokrat. Kala itu, Umar yang bertugas sebagai salah satu tim pemenangan Anas di Kongres PD 2010 membantah adanya aliran dana Hambalang dalam kongres.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah  Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noer dan mantan anggota DPR RI Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditahan dan dibawa ke meja persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×