kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Ini alasan KPK buka bloking rekening anak Andi


Selasa, 09 April 2013 / 19:57 WIB
ILUSTRASI. Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut blokir terhadap dua rekening bank milik anak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng. Menurut KPK, dua rekening tersebut tidak terkait

"Setelah dilakukan analisa yang mendalam rekening tersebut tak terkait tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada AAM," kata Jurr Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (9/4). Johan membenarkan dua rekening yang dibuka adalah milik anak Andi, Gemilang Mallarangeng dan Gemintang Kejora Mallarangeng. 

Sayangnya saat ditanya nasib rekening istri Andi yang juga diblokir penyidik, ia mengaku belum mengetahuinya."Mengenai rekening istri nanti dicek lagi," imbuhnya

Sebelumnya Andi juga telah menyampaikan ucapan terima kasihnya pada pihak KPK atas pembukaan blokir dua anaknya. Menurutnya rekening pertama berisi uang senilai Rp 16 juta dari hasil anaknya Gemilang selama bekerja dan kedua berisi uang senilai Rp 50 ribu milik anaknya Gemintang yang memiliki akun Universitas Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×