Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut blokir terhadap dua rekening bank milik anak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng. Menurut KPK, dua rekening tersebut tidak terkait
"Setelah dilakukan analisa yang mendalam rekening tersebut tak terkait tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada AAM," kata Jurr Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (9/4). Johan membenarkan dua rekening yang dibuka adalah milik anak Andi, Gemilang Mallarangeng dan Gemintang Kejora Mallarangeng.
Sayangnya saat ditanya nasib rekening istri Andi yang juga diblokir penyidik, ia mengaku belum mengetahuinya."Mengenai rekening istri nanti dicek lagi," imbuhnya
Sebelumnya Andi juga telah menyampaikan ucapan terima kasihnya pada pihak KPK atas pembukaan blokir dua anaknya. Menurutnya rekening pertama berisi uang senilai Rp 16 juta dari hasil anaknya Gemilang selama bekerja dan kedua berisi uang senilai Rp 50 ribu milik anaknya Gemintang yang memiliki akun Universitas Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News