kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Ini alasan KPK buka bloking rekening anak Andi


Selasa, 09 April 2013 / 19:57 WIB
ILUSTRASI. Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut blokir terhadap dua rekening bank milik anak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng. Menurut KPK, dua rekening tersebut tidak terkait

"Setelah dilakukan analisa yang mendalam rekening tersebut tak terkait tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada AAM," kata Jurr Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (9/4). Johan membenarkan dua rekening yang dibuka adalah milik anak Andi, Gemilang Mallarangeng dan Gemintang Kejora Mallarangeng. 

Sayangnya saat ditanya nasib rekening istri Andi yang juga diblokir penyidik, ia mengaku belum mengetahuinya."Mengenai rekening istri nanti dicek lagi," imbuhnya

Sebelumnya Andi juga telah menyampaikan ucapan terima kasihnya pada pihak KPK atas pembukaan blokir dua anaknya. Menurutnya rekening pertama berisi uang senilai Rp 16 juta dari hasil anaknya Gemilang selama bekerja dan kedua berisi uang senilai Rp 50 ribu milik anaknya Gemintang yang memiliki akun Universitas Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×