Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penganggaran pada pengadaan pembeku latek atau getah karet di era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa eks Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023, pada Kamis (23/10/2025).
“Saksi didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku latek tahun 2022-2023, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Perkebunan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
KPK sebelumnya tengah mengusut dugaan korupsi baru di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2021-2023.
Kasus tersebut terkait pengadaan fasilitas pengolahan karet.
Baca Juga: Kebijakan Moneter & Fiskal Berpeluang Tarik Arus Modal Asing di Sisa Kuartal IV 2025
"Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jumat (29/11/2024).
Asep mengatakan, dalam perkara tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas untuk pengolahan karet guna membantu para petani karet. Namun, ia mengatakan, dalam pengadaan tersebut malah terjadi penggelembungan harga, dari Rp 10.000 per liter menjadi Rp 50.000 per liter.
"Yang terjadi adalah penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga," ujar dia.
Asep mengatakan, KPK akan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara tersebut. "Termasuk kerugian negara-nya nanti kita sampaikan," ucap dia.
Baca Juga: CITA Kritik Rencana Skema Baru PPN Emas: Bisa Bikin Pedagang Gulung Tikar
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/26/14290101/periksa-eks-dirjen-kementan-kpk-dalami-pengadaan-pembeku-getah-karet.
Selanjutnya: Dana Pihak Ketiga Krom Bank Tumbuh 212% Per September 2025
Menarik Dibaca: IHSG Diperkirakan Terkoreksi, Ini Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (27/10)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













