Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (10/7/2025).
Khofifah diperiksa selama delapan jam sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Khofifah mulai diperiksa pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Khofifah yang menggunakan kemeja dan kerudung putih dengan celana hitam keluar dari pintu belakang gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: KPK Periksa Kesehatan Eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, Ada Apa?
Ketika bertemu dengan awak media yang sudah menunggu sejak siang, Khofifah mengatakan bahwa dia telah memenuhi pemeriksaan oleh KPK hari ini.
“Alhamdulilah saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka,” katanya.
Khofifah mengaku telah memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
“Jadi, InsyaAllah telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan. Saya rasa itu,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan Khoffiah oleh KPK berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak beserta stafnya Rusdi dan dua pihak swasta Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi. Namun, dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka.
Selain Khofifah, KPK juga memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi pada Rabu (9/7/2025) di Gedung Merah Putih.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Belum Tahan Lima Tersangka Terkait Dugaan Korupsi EDC di BRI
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Polda Jatim", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/10/192202578/gubernur-khofifah-diperiksa-kpk-selama-8-jam-di-polda-jatim.
Selanjutnya: Dana Nasabah Mengalir ke Investasi, RDN Perbankan Melejit
Menarik Dibaca: Mulai Hari Ini Pemesanan Tiket Kereta KAI Bisa Lebih Dekat dengan Waktu Keberangkatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News