Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat uji atau simulator ujian SIM dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Budi menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini (21/12).
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa mengatakan, Budi Susanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dari pihak Kepolisian, yaitu Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Budi Susanto memenuhi panggilan penyidik KPK, dan datang pada pukul 10.15 WIB dengan menggunakan baju batik berwarna hijau. Saat mendatangi Gedung KPK, Budi Susanto tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Rufinus Hutahuruk.
Budi maupun Rufinus tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat mendatangi Gedung KPK. Seperti diketahui, KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat pada tahun 2011.
Selain Djoko dan Didik, KPK juga menjerat dua pihak swasta, yakni Budi dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S, Bambang dengan pasal yang sama. Diduga, ada praktik penggelembungan harga barang, tindak pidana suap, dan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus ini, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar. Nilai proyek simulator SIM ini mencapai Rp 196,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News