kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK periksa 2 saksi lagi terkait TPPU saham Garuda


Jumat, 04 Oktober 2013 / 12:06 WIB
KPK periksa 2 saksi lagi terkait TPPU saham Garuda
ILUSTRASI. CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Exartech Teknologi Utama, Gerhana Sianipar pada hari ini, Jumat (4/10) sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda.

"Diperiksa sebagai saksi MN (M. Nazaruddin)," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Jumat (4/10).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan satu orang saksi lainnya, yakni Erlita Hendriyani bagian Divisi Internasional Bank BNI terkait dugaan tindak pidana korupsi untuk kasus yang sama.

Sebelumnya, dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis yang merupakan terdakwa Nazaruddin, mengungkapkan, PT Permai Grup yang juga merupakan perusahaan milik Nazaruddin membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar. Pembelian tersebut diduga menggunakan keuntungan yang diperoleh Permai Group dari royek-proyek pemerintah.

Menurut Yulianis, pada tahun 2010, Permai Grup memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar. Uang itu dibelikan saham Garuda oleh lima anak perusahaan Permai Grup. Adapun salah satu anak usahanya, yaitu PT Exartech Technology Utama membeli sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita aset milik Nazaruddin senilai hampir Rp 400 miliar. Aset yang disita berupa saham di Garuda senilai Rp 300 miliar dan berupa kebun Kelapa Sawit senilai Rp 90 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×