kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sandiaga Uno mengaku tidak mengenal Nazaruddin


Kamis, 03 Oktober 2013 / 18:27 WIB
Sandiaga Uno mengaku tidak mengenal Nazaruddin
ILUSTRASI. Dapatkan diskon saat membeli paket data IM3 pilihan di aplikasi DANA.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Bos PT Saratoga Investama Sedaya, Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 5,5 jam untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT DGI dan TPPU pembelian saham PT Garuda dengan tersangka M. Nazaruddin.

Seusai menjalani pemeriksaan, Sandiaga mengaku tidak mengenal sosok M. Nazaruddin. "Enggak," tegas Sandiaga, ketika dikonfirmasi wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10).

Saat ditanya soal adanya kesepakatan dengan Nazaruddin untuk membeli saham PT Garuda dari keuntungan proyek Wisma Atlet, Sandiaga juga mengatakan tidak ada pertanyaan tersebut.

Dalam pemeriksaan kali ini, Sandiaga mengaku dirinya hanya sebagai saksi yang menjabat komisaris PT DGI da menyerahkan klarifikasi ke pihak KPK "Nanti dari teman-teman KPK saja yang memberikan klarifikasi," jelasnya.

Sandiaga diperiksa KPK karena dianggap mengetahui kasus Nazaruddin. Dia diduga sebagai pemilik PT DGI. Sementara itu, PT DGI juga diduga memenangkan sejumlah proyek Pemerintah melalui jasa Nazaruddin. Atas jasanya tersebut, Nazaruddin diduga menerima fee dari PT DGI.

Nazaruddin sendiri telah berstatus terpidana dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan. Sementara dalam kaitan TPPU saham PT Garuda Indonesia, Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan alat bukti yang cukup.

Nazaruddin ditengarai melakukan pencucian uang lantaran membeli saham PT Garuda Indonesia dari uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×