Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengungkapkan, penangkapan Rudi Rubiandiri, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Meski tak menyebut siapa yang memberikan informasi tersebut, ia mengaku sangat mengapresiasi inisiatif masyarakat tersebut. "Kami menindaklanjuti informasi yang diberikan dari masyarakat terkait dugaan pemberian kepada penyelenggara negara," kata Bambang dalam keterangan persnya, Rabu (14/8).
Dalam kesempatan itu, Bambang juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang cukup akurat tersebut. Menurutnya, setelah dipelajari penyidik, informasi tersebut bisa dengan cepat dilanjutkan sehingga berbuah penangkapan terhadap Rudi dan petinggi Kernel Oil Plc, Simon Gunawan Tanjaya.
Bambang menyebutkan, sektor minyak dan gas saat ini termasuk sebagai salah satu fokus sorotan KPK sampai 2023 kelak. "Tahun 2011, KPK bersama lembaga negara lain berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hampir 153,4 triliun dari persoalan minyak dan gas terutama dari litfting," ujar Bambang memberikan contoh.
Dihubungi di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menambahkan, penangkapan itu tidak terkait dengan kajian pupuk bersubsidi yang dilakukan lembaga anti rasuah beberapa waktu lalu.
Sekitar bulan Juni, KPK sempat mengundang Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto sekaligus Rudi dalam pembahasan tersebut. Kala itu disimpulkan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan pabrik pupuk dengan ketersediaan gas.
"Suap terkait dengan kegiatan sektor Migas, tetapi bukan dari kajian pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh Litbang KPK itu," jelas Zulkarnaen.
Seperti diketahui, Rudi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK sesaat setelah KPK menangkap tangan bersama uang sebesar US$ 400.000 dan sebuah motor gede merek BMW jenis R dari Kernel Oil Plc.
Uang tersebut diberikan oleh seorang pria bernama Ardi yang merupakan utusan petinggi Kernel Oil Plc Simon Gunawan Tanjaya. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan insentif di kantor KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News