kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.708.000   17.000   1,01%
  • USD/IDR 16.335   0,00   0,00%
  • IDX 6.788   -6,83   -0,10%
  • KOMPAS100 1.009   -1,54   -0,15%
  • LQ45 781   -2,24   -0,29%
  • ISSI 211   0,76   0,36%
  • IDX30 405   -1,54   -0,38%
  • IDXHIDIV20 488   -3,62   -0,74%
  • IDX80 114   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 120   -0,76   -0,63%
  • IDXQ30 133   -0,78   -0,59%

KPK Panggil Ulang Hasto pada Hari Kamis (20/2)


Selasa, 18 Februari 2025 / 11:12 WIB
KPK Panggil Ulang Hasto pada Hari Kamis (20/2)
ILUSTRASI. KOMPAS/HERU SRI KUMORO. KPK sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto. 

Hasto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik pada Kamis, (20/2/2025) mendatang. 

"Sudah (kirim surat panggilan). Hari Kamis (Hasto jadwal Hasto diperiksa)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025). 

Sebelumnya, KPK membenarkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. 

Sedianya Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Lagi! Hasto Ajukan Praperadilan Melawan KPK

Tessa mengatakan, penyidik akan kembali memanggil Hasto untuk kedua kalinya pada pekan ini. 

"Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat. Tapi infonya akan dikirimkan surat panggilan kedua tersebut," kata Tessa, Senin. 

Tessa mengatakan, Hasto meminta pemeriksaan ditunda sampai adanya putusan pengadilan terkait praperadilan yang kembali dilayangkannya. 

"Infonya (HK) meminta penundaan setelah selesai putusan praperadilan yang akan diajukan kembali atau sudah diajukan lagi," ujarnya.

Tessa mengatakan, gugatan praperadilan yang menjadi alasan Hasto mengkir dari panggilan tidak bisa diterima penyidik. 

Sebab, menurut dia, gugatan praperadilan berbeda dengan proses penyidikan yang ditangani penegak hukum baik itu KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. 

"Jadi, penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini. Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik," kata Tessa.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil Ulang Hasto pada 20 Februari 2025", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/18/10355361/kpk-panggil-ulang-hasto-pada-20-februari-2025.

Selanjutnya: Resep Sambal Ijo Anti Pahit dan Langu, Pedasnya Bikin Nagih

Menarik Dibaca: Resep Sambal Ijo Anti Pahit dan Langu, Pedasnya Bikin Nagih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×