Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai saksi dugaan korupsi proyek jalur kereta pada Selasa (20/8/2024) hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan hari ini sesuai jadwal yang telah disepakati penyidik dengan Hasto.
“Tidak ada perubahan jadwal,”kata Tessa saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).
Pemeriksaan Hasto direncanakan akan digelar pukul 10.00 WIB. Adapun Hasto sedianya menjalani pemeriksaan pada Jumat (16/8/2024). Namun, ia meminta pemeriksaan dipercepat satu hari karena PDI-P sudah mengagendakan sejumlah kegiatan.
Baca Juga: Ini Penjelasan KPK Soal Penanganan Demurrage
Hasto pun datang ke KPK pada Kamis (15/8/2024) lalu, tetapi urung diperiksa karena jadwal penyidik sudah penuh.
Hasto dan penyidik lantas sepakat untuk menggelar pemeriksaan pada Selasa hari ini.
“Tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus, hari Selasa jam 10 pagi," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Sejauh ini, KPK belum mengungkap apa hubungan Hasto dalam perkara proyek korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan itu.
Menurut Hasto, ia dipanggil KPK karena salah satu orang tersangka kasus tersebut pernah menyumbangkan dana untuk kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada 2019 lalu.
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus DJKA, KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Hari Ini", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/07405901/kasus-djka-kpk-panggil-sekjen-pdi-p-hasto-kristiyanto-hari-ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News