Reporter: Hervin Jumar | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum. Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan seorang hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan pihak yang diamankan berasal dari unsur aparat penegak hukum (APH), tanpa merinci identitas maupun perkara yang tengah ditangani.
“Benar, ada penangkapan di wilayah Depok. Yang pasti ada penangkapan hakim,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: Mendag: Surplus Neraca Perdagangan Tumbuh 31,03% di 2025
Hakim yang terjaring OTT tersebut adalah Bambang Setyawan, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok. Pasca-penangkapan, aktivitas di kantor PN Depok terpantau lengang dengan penjagaan ketat aparat.
Dalam operasi senyap itu, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap pengurusan perkara yang sedang bergulir di PN Depok.
“Ada ratusan juta rupiah,” sebut Fitroh.
Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
OTT di Depok ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang awal 2026 menjadi enam kasus. Rentetan operasi tersebut mempertegas fokus KPK terhadap praktik korupsi di lingkungan peradilan, sektor yang selama ini menjadi sorotan publik terkait integritas penegakan hukum.
Selanjutnya: Mendag: Surplus Neraca Perdagangan Tumbuh 31,03% di 2025
Menarik Dibaca: Hemat Lebih Banyak! 6 Promo Kuliner Spesial Hari Ini 6 Februari, Starbucks hingga A&W
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












