Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut setelah menggelar ekspose pada Senin (20/7) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan menaikkan perkara ke penyidikan diambil usai penyidik melakukan gelar perkara terhadap hasil OTT di Lombok Barat.
"Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Resmi! Sidang Paripurna DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka maupun konstruksi perkara secara rinci. Menurut Budi, informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.
"Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," katanya.
Budi menjelaskan, hingga Selasa pagi terdapat delapan orang yang masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Tujuh orang di antaranya dibawa dari Lombok, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Lombok Barat, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
Selain itu, tim KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta pada Senin malam. Orang tersebut kini turut menjalani pemeriksaan sehingga total ada delapan orang yang diperiksa secara intensif.
Menurut KPK, perkara yang menjerat Ahmad Zaini diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta dugaan penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Lombok Barat setelah melakukan penyelidikan tertutup.
Dalam operasi tersebut, tim KPK sempat mengamankan 19 orang. Setelah proses awal, tujuh orang, termasuk Ahmad Zaini, dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kini, perkara tersebut resmi memasuki tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.
Baca Juga: Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Integritas Kepala Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
