Reporter: Lamgiat Siringoringo |
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengincar kasus korupsi di daerah. Upaya KPK adalah dengan membentuk Tim satgas koordinasi supervisi khusus korupsi daerah.
"Mulai dibentuk awal tahun ini," ujar Chandra Hamzah Wakil Ketua KPK bidang penindakan (27/01).
Tim ini nantinya akan memantau kasus korupsi di daerah baik yang sudah maupun sedang ditangani oleh penegak hukum di daerah tersebut.
"Tim ini akan memberikan rekomendasi, apakah kasus ini bisa diambil oleh KPK atau tidak," ujar Chandra. Selain itu, tim ini juga bisa melakukan penyelidikan bersama dengan penegak hukum setempat.
Pembentukan tim ini untuk meningkatkan pengawasan korupsi yang terjadi di daerah. Dimana kasus korupsi di daerah memang marak, namun kemampuan KPK untuk menjamahnya sangatlah kurang.
"Akan ada dua tim satgas yang menangani korupsi di daerah," ujar Chandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News