kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   27,00   0,16%
  • IDX 7.164   -138,03   -1,89%
  • KOMPAS100 989   -24,52   -2,42%
  • LQ45 732   -14,72   -1,97%
  • ISSI 252   -6,20   -2,41%
  • IDX30 398   -8,38   -2,06%
  • IDXHIDIV20 499   -11,65   -2,28%
  • IDX80 112   -2,43   -2,13%
  • IDXV30 136   -1,81   -1,31%
  • IDXQ30 130   -3,03   -2,28%

KPK minta Setya Novanto hadiri pemeriksaan


Jumat, 08 September 2017 / 21:22 WIB
KPK minta Setya Novanto hadiri pemeriksaan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Ketua DPR Setya Novanto menghadiri pemeriksaan pada Senin (11/9) pekan depan. Sikap kooperatif Novanto dinilai akan menguntungkan dirinya sendiri.

"Jika ada yg ingin dijelaskan, dibantah, diklarifikasi, maka di sinilah ruangnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/9).

Selain itu, menurut Febri, kehadiran Novanto akan menjadi contoh seorang pejabat negara yang patuh pada proses penegakan hukum.

Menurut Febri, dalam pemeriksaan pekan depan, penyidik KPK akan mengklarifikasi sejumlah informasi yang sudah didapatkan dari saksi-saksi.

Kemudian, mengonfirmasi hasil penggeledahan dan penyitaan yang sudah dilakukan sebelumnya.

KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×