CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

KPK minta Setya Novanto hadiri pemeriksaan


Jumat, 08 September 2017 / 21:22 WIB
KPK minta Setya Novanto hadiri pemeriksaan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Ketua DPR Setya Novanto menghadiri pemeriksaan pada Senin (11/9) pekan depan. Sikap kooperatif Novanto dinilai akan menguntungkan dirinya sendiri.

"Jika ada yg ingin dijelaskan, dibantah, diklarifikasi, maka di sinilah ruangnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/9).

Selain itu, menurut Febri, kehadiran Novanto akan menjadi contoh seorang pejabat negara yang patuh pada proses penegakan hukum.

Menurut Febri, dalam pemeriksaan pekan depan, penyidik KPK akan mengklarifikasi sejumlah informasi yang sudah didapatkan dari saksi-saksi.

Kemudian, mengonfirmasi hasil penggeledahan dan penyitaan yang sudah dilakukan sebelumnya.

KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×