kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK: Merah atau kuning tidak boleh jadi menteri


Rabu, 22 Oktober 2014 / 18:29 WIB
KPK: Merah atau kuning tidak boleh jadi menteri
ILUSTRASI. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan nama-nama calon menteri yang telah diberikan catatan khusus oleh KPK tidak boleh dijadikan menteri dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. KPK kata Abraham telah menyampaikan rekomendasi tersebut langsung kepada Jokowi.

"Posisi KPK kan sudah memberi rekomendasi ya. Ada (yang diberi tanda) merah, ada kuning. Antara merah dan kuning itu sama, tidak boleh jadi menteri," tegas Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/10).

Lebih lanjut menurut Abraham, pihaknya tetap menyerahkan keputusan pemilihan kepada Jokowi lantaran hal tersebut merupakan hak prerogatif seorang presiden. Jika Jokowi tetap memilih nama-nama yang ditandai khusus sebagai menteri dalam kabinetnya tersebut sambung Abraham, dengan demikian pemerintahan disimpulkan tidak bersih. "Itu berarti bisa kita simpulkan bahwa pemerintahan ini tidak bersih," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, ada delapan nama calon menteri yang tidak direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, Jokowi menolak untuk menyebutkan nama-nama yang dimaksud. 

Dikonfirmasi ihwal pernyataan Jokowi tersebut, Abraham juga enggan menjelaskannya. "Biarlah Pak Jokowi yang menyampaikan. Posisi KPK sudah merekomendasikan ada yang dalam posisi kuning dan merah," sambung Abraham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×